3 Bahaya Aktivitas Seksual Kamu jika Direkam 

Author:

Kannibalfest – Kejahatan berbasiskan siber sudah masuk ke ranah private. Aktivitas seksual menjadi satu diantara pola supaya korban masih tetap dalam kekuasaan aktor. Seringkali, hubungan seksual yang dimulai konsensualitas kedua pihak, tetapi sesudah jalinan usai, dapat mempunyai potensi jadi bumerang dan teror untuk korban.

Misalkan, aktor memberikan ancaman akan menyebarluaskan video dan foto saat berhubungan seksual. Berikut 3 bahaya yang mengincar jika kegiatan seksual kamu direkam:

1. Foto dan video rawan jadi alat eksplorasi

Mengapa perlu waspada dalam merekam kegiatan seksual? Rekaman itu dapat digunakan untuk cari keuntungan yang tentu saja akan bikin rugi kamu. Rekaman foto atau video jalinan intim rawan dijadikan alat untuk memberikan ancaman dan mengatur korban. Selainnya memaksakan untuk memperoleh imbalan materi dari korban, aktor mengeksplorasi untuk pelampiasan keinginan.

“Bila kamu tidak ingin berhubungan seksual sama saya, video intim kita akan saya tebar.”

Alasan penebaran content syur membuat korban runduk dan taat pada aktor. Melihat dari kasus remaja Gianyar pada 30 April 2021 lalu yang disetubuhi oleh lima lelaki. Kekerasan seksual itu dimulai oleh teror penebaran photo korban oleh aktor. Meskipun pada awal dilaksanakan dengan kesepakatan, tetapi bisa saja bom waktu di masa datang.

Jika pasanganmu masih tetap memaksakan merekam aktivitas seksual kalian, atau bahkan juga melakukan dengan diam-diam, kamu perlu berlaku tegas dan tidak memberikan toleran sikap itu.

Menurut Advokat Hak Asasi Manusia (HAM), Ni Putu Candra Dewi SH, dokumentasi jalinan intim bisa berpengaruh panjang pada korban.

“Ketahui ide kesepakatan dan yakinkan hal tersebut dimengerti secara bersama dengan pasangan atau sahabat. Pada keadaan hukum yang tidak berperspektif korban ini hari, seharusnya jauhi mendokumenkan jalinan intim. Ada langkah protektif pemerintahan di Korea misalkan untuk standar kamera handphone mengeluarkan bunyi dan harus memperoleh ijin saat mempublikasikan muka seseorang di sosial media. Kelihatan simpel tetapi pembiasaan ini berpengaruh panjang,” ungkapkan Candra.

2. Jika video itu menyebar, nama baik korban dapat terkontaminasi

Telah jatuh, terkena tangga kembali. Sebuah peribahasa yang memvisualisasikan realita korban saat alami kekerasan seksual.

Dalam perincian beberapa jenis kekerasan seksual yang di-launching Kominasi Nasional Anti Kekerasan (Komnas) Wanita, penebaran content pornografi sebagai modus teror terhitung sikap kekerasan seksual kelompok eksplorasi seksual.

Meskipun eksplorasi memiliki sifat bikin rugi korban dan memberikan keuntungan aktor, tetap, dalam warga yang patriarkis, sering korbanlah yang disebutkan bersalah atas rugi yang dirasakannya.

Tindak kekerasan seksual sering dilihat sebagai pelanggaran bersusila, bukan kejahatan pada kemanusiaan. Dalam nilai-nilai dan etika bersosial yang diyakini warga Indonesia umumnya, wanita yang dipandang paling bertanggung jawab untuk jaga kesucian nilai. Karena itu jika terjadi amoral, wanitalah yang kembali dituding.

Jika ada content syur yang menyebar, yang disoroti ialah wanita. Siapa namanya ? Datang dari keluarga mana? Apa pengajarannya? Profile korban mendadak jadi pembicaraan hangat. Nama korban tercoreng karena dipandang mengotori kesucian nilai-nilai yang diyakini warga. Mereka konsentrasi mempersalahkan korban, tanpa menyaksikan apa pola kejahatan aktor. Apa arah content itu ditebar?

Candra memandang mekanisme hukum dan mekanisme warga yang tidak memihak pada korban, revenge porn, mengisyaratkan jika konstruksi sosial kita ini hari masihlah jauh dari sudut pandang gender.

“Ucapnya data itu lebih bernilai dari emas. Tetapi data seperti air yang mengucur dan susah dikontrol. Selalu berani berlaku dan ucapkan tidak jika tidak sudi atau sanksi. Ketahui karakter-sifat kesepakatan yang pada satu waktu tertentu dan tidak berjalan berkali-kali atau selama-lamanya. Kesepakatan dapat ditarik. Untuk lelaki juga harus pahami makna kata tidak yang memiliki arti ialah tidak,” kata Candra.

Menurut dia, banyak yang asal sebutkan jika penebaran content intim ialah revenge porn, seakan korban pantas memperolehnya. Walau sebenarnya disaksikan dari segi mana saja, dia adalah korban. Itu mengisyaratkan tidak saja mekanisme hukum, tetapi warga yang tidak memihak dan memakai lensa gender. Kuncinya adalah tekanan yang sama dengan dan menghargai martabat setiap orang.

3. Stigma jelek keluarga dan khalayak

Sepanjang lelaki jadi subyek yang menguasai dengan maskulinitas yang dibawa, karena itu dalam sikap yang digolongkan amoral berdasar etika dan nilai yang ada, wanita masih sering alami victim blaming. Ya, wanita yang paling dirugikan dari sisi sosial, psikis, seringkali material.

Bahkan juga saat aktor kelihatan terang dalam content syur, tetapi yang selanjutnya jadi korban ialah wanita yang condong jadi perhatian. Warga seksis akan menstigma wanitalah yang binal dan nakal atas amoral yang terjadi.

Mengapa lelaki tidak dicap dengan stigma yang serupa, seperti yang dipasangkan warga ke korban? Stigma berbeda ini memberi kesempatan besar ke aktor untuk lakukan kejahatan berbentuk eksploitasi seksual ke korban.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *